Rabu, 13 Juli 2011

NOMOR : 10/MUNAS/2003 TENTANG RENCANA STRATEGIK GERAKAN PRAMUKA 2004-2009


KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :  10/MUNAS/2003
TENTANG
RENCANA STRATEGIK GERAKAN PRAMUKA 2004-2009


Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,

Menimbang        : 1. Bahwa Dalam mengemban tujuan dan misi Gerakan Pramuka, diperlukan suatu perencanaan dan program yang strategic dan berkesinambungan, berupa kebijakan dan prioritas program yang dituangkan dalam Rencana Strategik Gerakan Pramuka (Renstra);
2. Bahwa Renstra Gerakan Pramuka merupakan dasar bagi penyusunan rencana kerja lima tahunan dan program kerja tahunan Gerakan Pramuka, sehingga dalam mencapai sasaran program dapat diselenggarakan secara berdaya guna dan berhasil guna ;
3. Bahwa Munas Gerakan Pramuka 2003 mempunyai tugas dan wewenang untuk menetapkan Renstra Gerakan Pramuka 2004-2009.

Mengingat           : 1. AD dan ART Gerakan Pramuka.
2. Renstra Gerakan Pramuka 1999-2004.

Memperhatikan  : Hasil Sidang Komisi B dan Sidang Paripurna Munas Gerakan Pramuka 2003.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan   :
Pertama              : Mengesahkan Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2004-2009 yang dilengkapi dengan kesimpulan Sidang Komisi Renstra MUnas 2003.
Kedua                  : Melimpahkan wewenang kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2003-2008 untuk menyempurnakan Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2004-2009.
Ketiga                  : Keputusan ini berlaku sajak ditetapkan.



Ditetapkan di Pontianak
Pada tanggal  18 Desember 2003.

Presidium Munas Gerakan Pramuka 2003,




Sundoro Syamsuri
Ketua





Dr. H. Noer Bahry Noer, MSc.                                                                            Amos Asmuruf
Anggota                                                                                                                 Anggota





Drs. H. Didi Edia Kartadinata                                                                            Riyadi Santoso, SPd.
Anggota                                                                                                                 Anggota

RENCANA STRATEGIK GERAKAN PRAMUKA

2004 - 2009

BAB I

PENDAHULUAN


  A. UMUM

Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
 Sampai dengan saat ini masih mengalami krisis multidimensional, yang meliputi semua aspek kehidupan sosial.
Biaya pendidikan makin tinggi sehingga mendorong meningkatnya anak putus sekolah serta jumlah penganggguran. Disamping itu ketersediaan lapangan kerja tidak diikuti oleh pertumbuhan angkatan kerja. Yang sangat memprihatinkan adalah krisis dalam nilai-nilai, akhlak, mental dan moral di masyarakat, yang berdampak pada anak muda dan berakibat dalam pembentukan watak, sikap, tingkah laku dan budi pekertinya.

Gerakan Pramuka, sebagai organisasi non formal yang turut berperan dalam pendidikan kaum muda Indonesia, tidak terlepas dari masalah-masalah ini. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana cara dan usahanya untuk menanggapi berbagai perubahan besar itu, terutama yang membawa dampak bagi kaum muda.

PBB telah menyatakan dasawarsa mulai tahun 2001, sebagai “International decade for Peace and Non-Violence for the Children of the World” (Dasawarsa Internasional untuk Budaya Perdamaian dan Non-Kekerasan bagi Anak Dunia), dengan menugaskan Unesco sebagai coordinator prakarsa itu. Sedangkan WOSM (Gerakan Pramuka Sedunia) telah mencanangkan tema khidmat “One World, One Promise” dalam menyambut usia seabad Gerakan Kperamukaan Sedunia pada tahun 2007, yang kiranya perlu dipadukan dengan langkah nyata bahwa Pramuka adalah peserkat bangsa.
Kepengurusan Gerakan Pramuka masa bakti 2003-2008 tidak terelakkan dari keadaan dengan segala problematiknya itu dan masih akan menghadapi masa penuh ketidakpastian, kendala dan keterbatasan sumberdaya. Dengan memperhatikan permasalahan global dan nasional disusunlah Renstra Gerakan Pramuka 2004-2009 yang merupakan pedoman Gerakan Pramuka dalam upaya menghadapi berbagai tantangan dan perubahan masa depan.

Rencana Strategik Gerakan Pramuka ini, merupakan kelanjutan rencana strategik sebelumnya, dan telah disusun dengan menyadari sepenuhnya akan kendala-kendala yang dihadapi, namun tetap dengan tekad dan semangat untuk menanggapi semua tantangan dan senantiasa berupaya penuh dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa melaui kegiatan kepramukaan yang positif dan nyata.

  B. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan Rencana Strategik Gerakan Pramuka Tahun 2004-2009 adalah menetapkan strategi dan prioritas-prioritas program Gerakan Pramuka dalam kurun waktu 2004-2009, untuk dijadikan dasar penyusunan rencana kerja dan sasaran kegiatan seluruh jajaran Gerakan Pramuka.

  C. DASAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar