Rabu, 13 Juli 2011

NOMOR 088 TAHUN 1981 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 088 TAHUN 1981
TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA


Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang        : 1. bahwa keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1974 di Manado, Sulawesi Utara, menyatakan agar Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian SeragamPramuka supaya disempurnakan, disesuaikan dengan tujuan Gerakan Pramuka dan selera anak-anak dan pemuda-pemuda, serta sesuai dengan perkembangan masyarakat ;
2. bahwa untuk menertibkan pelaksanaan penggunaan pakaian seragam Pramuka perlu disempurnakan petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka yang mencakup pakaian seragam putri maupun putra ;
3. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan baru, sebagai pengganti dan penyempurnaan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka tersebut pada lampiran Keputusan Kwartir Nasional GerakanPramuka Nomor  104/KN/74 Tahun 1974.

Mengingat           : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka ;
2. Keputusan Prasiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045/KN/74 Tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Nasional Nomor 104/KN/74 Tahun 1974 tentang Petunjuk Panyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka.

Memperhatikan  : Kesepakatan Andalan Daerah Puteri pada Temu Karya tanggal 12-14 Mei 1980 di Jakarta.

Mendengar         : 1. Saran-saran Andalan Nasional Harian ;
2. Saran-saran staf Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan        :

Pertama              : Mancabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 104/KN/74 Tahun 1974, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka.
Kedua                  : Menetapkan  Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka  seperti yang tertera pada lampiran surat keputusan ini.
Ketiga                  : Menginstruksikan kepada Kwartir dan Satuan Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia untuk melaksanakan isi keputusan ini.
Keempat             : Apabila kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka akan diadakan pembetulan sebagaimanan mestinya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.



Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 18 Juni 1981.
Ketua Kwartir Nasional,




Letjen TNI (Purn) Mashudi.


LAMPIRAN KEPUTUSAN

KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 088 TAHUN 1981
PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA

BAB I
PENDAHULUAN


Pt.  1. Umum.
a. Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan yang merupakan satu-satunya wadah pendidikan kepramukaan yang menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan di Indonesia. Sebagai organisasi pendidikan, maka di samping segala sesuatu diusahakan bernilai pendidikan juga Gerakan Pramuka mempunyai ciri khas, yang membedakan dengan organisasi lain, yaitu antara lain digunakannya pakaian seragam Pramuka dan tanda pengenalnya.
b. Sesuai dengan pendidikan yang dilakukan di dalam Gerakan Pramuka, maka pakaian seragam inipun merupakan alat pendidikan, yang diharapkan dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku Pramuka yang mengenakannya. Penggunaan warna coklat muda dan coklat tua mengingatkan para pramuka akan pakaian yang digunakan oleh pejuang-pejuang kita di masa revolusi yang lalu, dan para prajurit yang berada di garis pertempuran. Oleh karena itu penggunaan pakaian seragam ini dipakai untuk menanamkan jiwa patriotisme yang besar dikalangan Pramuka. Di samping itu pakaian seragam ini harus praktis, menarik, menyenangkan dan membanggakan bagi pemakainya.
c. Semua anggota Pramuka mengenakan pakaian seragam Pramuka, yang bentuk, corak, warna dan tata cara pemakaiannya diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Bentuk, corak dan tata cara pemakaian tersebut disesuaikan dengan jenis pemakaiannya puteri dan putera, perkembangan jasmani dan rokhani anak didik, kegiatan yang bisa dilakukan dalam kepramukaan dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
d. Maksud Petunjuk Penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada Kwartir dan satuan Pramuka, untuk menertibkan pemakaian pakaian seragam Pramuka agar dapat menunjang usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka, serta memberi petunjuk kepada para Pramuka Puteri dan Putera tentang pemakaian pakaian seragam secara tertib dan rapih.   
     
Pt.  2. Ruang Lingkup.
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian dan Fungsi.
c. Pakaian Seragam Pramuka Puteri.
d. Pakaian Seragam Pramuka Putera.
e. Tata cara pemakaian Pakaian Seragam.
 f. Penutup.

Pt.  3  Pengertian.
a. Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, yang bentuk, corak, warna dan tata cara pemakaian seragam, sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Pakaian Seragam Pramuka menurut keperluannya dibagi dalam :
1) Pakaian Seragam Harian.
2) Pakaian Seragam Perkemahan, kerja bakti dan olah raga.
3) Pakaian Seragam Khusus.
4) Pakaian Seragam Satuan Karya.
c. Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari :
1) Tutup Kepala.
2) Baju Pramuka,
a) Blus untuk Pramuka Puteri.
b) Kemeja untuk Pramuka Putera.
(1) Rok Pramuka untuk Pramuka Puteri.
(2) Celana Pramuka untuk Pramuka Putera.
(3) Pita leher untuk Pramuka Puteri.
(4) Setangan leher untuk Pramuka Putera.
(5) Kaos kaki.
(6) Sepatu.
(7) Ikat pinggang.
(8) Tas untuk Pramuka Puteri (Penegak, Pandega, Pembina, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing).


BAB II

FUNGSI

Pt.  4. Fungsi.
a. Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana untuk :
b. Menumbuhkan rasa jiwa kesatuan dan jiwa Pramuka.                                            
c. Memberi latihan/pendidikan tentang kerapihan, kesederhanaan, keindahan dan kesopanan.
d. Menanamkan harga diri, kebangsaan nasional, jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
e. Menanamkan rasa disiplin.


BAB III

PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA PUTERI

Pt.  5. Pakaian Seragam Harian.
Pakaian Seragam Harian terdiri dari :
a. Tutup Kepala.
b. Baju Pramuka (blus).
c. Rok Pramuka.
d. Pita Leher.
e. Kaos kaki (hanya untuk pramuka Siaga dan Penggalang).
 f. Sepatu.
g. Ikat pinggang (hanya untuk Pramuka Penggalang)
h. Tas (hanya untuk Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing).
 i. Tanda-tanda Pengenal.

Pt.  6. Jenis Pakaian Seragam Harian.
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga.
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b) berbentuk topi joki dengan lima potongan.
c) pada batas tiap potongan diberi bis ¼ cm berwarna coklat muda.
d) pada bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-potongan, diberi bulatan hiasan, bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm berwarna coklat tua.
e) bagian belakang dari topi itu diberi ban elastik.
 f) leher lidah topi 5 cm.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna coklat muda.
b) berbentuk baju kurung berlengan pendek.
c) ditambah lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm.
e) kerah baju model shiller.
 f) tidak memakai buah baju/kancing.
g) tidak memakai lidah bahu.
h. mempunyai dua saku pada bagian muka bawah blus.
 i) baju/blus dipakai diluar rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b) berbentuk rok lipatan (plooi) yang bagian dalamnya masing-masing 3 cm.
c) jumlah lipatan disesuaikan dengan dengan lingkar pinggang anak didik.
d) panjang rok sampai ke lutut.
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
b) - lebar 3 ½ cm panjang 80 cm dan disimpulkan.
- panjang pita dari simpul 7 – 8 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar di bawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, berwarna merah disebelah kanan.
5) Kaos kaki :
Kaos kaki pendek, berwarna hitam polos.                                               
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh berwarna coklat asal seragam untuk satu perindukan.                                                                                                                           
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar nomor 1.
b. Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari anyaman bambu/bahan kain, berwarna cokelat tua.
b) model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus.
c) buah baju didepan berwarna sama dengan blusnya.
d) ditambah lipatan selebar 2 ½ cm melintang di dada,
e) berlengan pendek.
 f) kerah baju model shiller.
g) memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h) blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan ke dalam rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk rok dengan bagian depan memakai dua lipatan (stolplooi) masing-masing sedalam 5 cm.
c) bagian belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
d) memakai ritsliting di bagian belakang rok (berwarna cokelat tua).
e) dua saku didepan, di atas lipatan rok, memakai tutup, dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan).
 f) rok memakai ban dan diberi kolong untuk ikat pinggang.
g) memakai ikat pinggang selebar 4 cm berwarna cokelat tua.
h) panjang rok sampai batas lutut .
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) - lebar 3 ½ cm panjang 80 cm dan simpulkan.
- panjang pita dari simpul 7-8 cm,karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.
5) Kaus kaki :
Kaus kaki pendek,berwarna hitam polos.                     
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
                       Catatan :
Sepatu boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 1.
c. Pakaian Harian Pramuka Penggalang :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari anyaman bambu/bahan kain, berwarna cokelat tua.
b) model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus.
c) buah baju di depan berwarna sama dengan blusnya.
d) ditambah lipatan selebar 2 ½ cm.
e) berlengan pendek.
 f) kerah baju model shiller.
g) memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h) blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan ke dalam rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cekelat muda.
b) berbentuk rok dengan bagian depan memakai dua lipatan (stolplooi) masing-masing sedalam 5 cm.
c) bagian belakang tanpa lipatan hanya menggunakan kupnat.
d) memakai ritsliting di bagian belakang rok (berwarna cokelat tua).
e) dua saku di depan,diatas lipatan rok, memakai tutup dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan ).
 f) rok memakai ban dan diberi kolong untuk ikat pinggang .
g) memakai ikat pinggang selebar 4 cm berwarna cokelat tua .
h) panjang rok sampai sampai batas lutut.
4) Pita Leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
- lebar 3 ½ cm panjang 90 cm dan disimpulkan.
- panjang pia dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
b) Dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
c) Diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.   
5) Kaus kaki :
Kaus kaki pendek,berwarna hitam polos.
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
7) Tas :
Dilengkapi dengan tas gantung dari bahan dan warna seperti rok atau sepatunya.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 2.
d. Pakaian seragam Harian Pramuka Penegak Pandega. :
1) Tutup kepala:
Sama seperti Pt. 6 b.1).
2) Baju Pramuka/blus :
a) Dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) Model prinses di bagian depannya, sedang bagian belakang dengan kupnat.
c) Berlengan pendek.
d) Kerah model setali.
e) Memakai lidah bahu selebar 3 cm.
 f) Dua saku menempel mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping dengan tinggi saku ± 12-14 cm.
g) Di atas saku pada pinggang digunakan ikat pinggang hiasan selebar 2 cm.
h) Ikat pinggang hiasan bagian belakang dipasang mulai dari kupnat belakang dan bagian depan dipasang mulai dari garis prinses; keduanya dipertemukan dengan gesper  yang dipasang mati hingga ujung ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper.
 i) Panjang blus sampai garis pinggul dikenakan di luar rok..
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) Model tanpa lipatan, bagian bawah melebar (model ”A”)
c) panjang rok 5 cm di bawah lutut.
d) memakai ritsliting berwarna cokelat tua yang dipasang pada bagian belakang..
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih,
b) - lebar 3 ½ cm panjang 110 cm dan disimpulkan .
- panjang pita dari simpul 10-15 cm karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan.
5) Kaus kaki;  
tanpa kaos kaki
6) Sepatu :
a) sepatu dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau Racana
7) Tas
Dilengkapi dengan dengan tas gantung dari bahan warna seperti rok atau sepatunya
Contoh Pakaian Seragam Harian Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar nomor 3
d. Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari  kain, berwarna cokelat tua.
b) berbentuk peci
c) tinggi bagian depan 5 ½ cm sedang bagian  belakang terbuka melengkung dengan jarak 3 cm
d) bagian samping kiri diberi lipatan lengkung untuk tempat tanda topi .
2) Baju Pramuka/blus :
Seperti Pt. 6 c 2).
3) Rok Pramuka:
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua.
b) model rok lurus.
c) memakai lipatan di belakang (plotte plooi)
d) memakai resleting berwarna cokelat tua yang dipasang dibelakang.
e) panjang rok  ± 5 cm di bawah lutut.
4) Pita leher.
Sama seperti Pt. 6 c 4)
5) Kaos kaki :
Tanpa kaos kaki.
6) Sepatu
Sama seperti Pt. 6. c 6)
7) Tas
Dilengkapi dengan tas gantung dari bahan kulit atau bahan lainnya berwarna sesuai dengan sepatunya.
Contoh Pakaian seragam Harian Pembina Pramuka periksa gambar No.4.
e. Pakaian Seragam Harian Andalan dan Majelis Pembimbing   :
1) Tutup kepala :
    Sama seperti Pt.6 d 1)
2) Baju Pramuka/blus:
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus seperti tersebut pada Pt.6 c2.
c) tanpa lidah bahu dan tanpa ikat pinggang hiasan
d) lengan blus ¾ panjang.
3) Rok  Pramuka :
    Seperti Pt.6 d 3).
4) Pita leher.
a) warna sama dengan pita leher Pembina Pramuka tidak diikat simpul tetapi disilang memakai lencana harian tunas kelapa.
b) bagian yang berwarna merah terletak disebelah luar (atas) dengan ujung silangnya ada di sebelah kanan.
c) panjang pita dari silang disesuaikan dengan besart badan (6-7 cm)
5) Kaos kaki :
Tanpa kaos kaki.
6) Sepatu
a) dibuat dari kulit.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah (3-4 cm)
7) Tas
Dilengkapi dengan tas berwarna sesuai dengan sepatunya..
Contoh Pakaian Seragam Harian Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing periksa gambar No.6.

Pt.  7. Tanda-Tanda Pengenal.
Tanda-tanda pengenal Gerakan Pramuka dan pemakaiannya diatur dalam petunjuk        penyelenggaraan tersendiri.

Pt.  8. Pakaian Seragam Perkemahan, kerja bakti dan olah raga.
a. Umum.
1) Pada saat Pramuka Puteri melakukan kegiatan berkemah, olah raga, kerja bakti dan lain-lainnya dapat mengenakan pakaian seragam perkemahan.
2) Pakaian perkemahan tidak merupakan keharusan, tetapi diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan dan kepraktisan.
b. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1) Tutup kepala :
Dapat menggunakan topi Pramuka siaga.
2) Baju.
a) dibuat dari bahan kaos model oblong berwarna cokelat muda polos.
b) berlengan pendek.
c) diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa di bagian dada.
d) dipakai di luar celana.
3) Celana :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) model pendek ± 5 cm diatas lutut.
c) memakai pinggang elastik.
4) Kaos kaki
Kaos kaki pendek berwarna hitam.
5) Sepatu.
a) model tertutup.
b) boleh menggunakan sepatu olah raga.
Bila menggunakan tutup kepala yang lain harus keseragaman untuk seluruh perindukan Siaga yang bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan dan dapat tidak memakai kaos kaki asal seluruh Perindukan tidak memakainya. Warna sepatu dan kaos kaki dapat ditentukan sendiri asal seluruh prindukan seragam.
Contoh  pakaian seragam perkemahan Pramuka Siaga periksa gambar No.1.
c. Pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penggalang.
1) Tutup kepala ;
Dapat memilih model dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota regu atau pasukan yang bersangkutan.
2) Baju.
a) dibuat dari bahan kaos model oblong berwarna cokelat muda polos.
b) berlengan pendek.
c) diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa di dada.
d) dipakai dalam atau luar celana.
3) Celana.
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua polos.
b) model dapat dipilih sendiri, misalnya model celana rok, celana pendek, celana panjang (bukan cutbrai) asal seragam untuk seluruh regu/pasukan.
4). Kaos kaki.
Tidak diwajibkan memakai kaos kaki tetapi jika memakai kaos kaki hendaknya disesuaikan dengan sepatunya.
5).Sepatu.
Model dan warna sepatu dapat dipilih sendiri, asal serasi dan seragam untuk seluruh anggota regu/pasukan. Seragam untuk seluruh anggota  regu/pasukan.
Contoh pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penggalang periksa gambar Nomor 2.
d. Pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
1) Tutup kepala ;
Dapat menentuka model dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota Sangga/ Ambalan dan Racana  yang bersangkutan.
2) Baju.
Sama seperti Pt. 8 c2).
3) Celana.
Sama seperti Pt. 8 c3
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt. 8 c4
5).Sepatu.
Sama seperti Pt. 8.c 5
Contoh Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar No.3.
e. Pakaian Seragam Pembina Pramuka .
1) Tutup Kepala
Dapat menentukan bentuk dan warna sendiri, asal seragam untuk semua Pembina Pramuka dalam Gugusdepan yang bersangkutan.
2) Baju.
Sama seperti Pt. 8 c2)
3) Celana:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) model penjang sampai mata kaki.
c) lembar bagian bawah sepantasnya.
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt. 8 c 4)
5) Sepatu
Sama seperti Pt. 8 C5)
Contoh Pakaian seragam Perkemahan Pembina Pramuka periksa gambar no.4
 f. Pakaian Seragam Perkemahan Andalan dan Anggota Mejelis Pembimbing.
Jika mereka mengikuti kegiatan perkemahan olah raga dan sebagainya dapat menggunakan pakaian seragam perkemahan pembina Pramuka Puteri.
Contoh pakaian seragam perkemahan periksa gambar No.4

Pt.  9. Pakaian Seragam Pramuka khusus.
Pengertian :
Pada dasarnya pakaian seragam Pramuka Puteri seperti pakaian seragam Pramuka tersebut pada Bab III di atas.
Apabila karena pertimbangan agama, adat dan lingkungan (upacara, resepsi dan peristiwa lainnya) tidak dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka sebagai mana ditetapkan di atas, maka Pramuka Putri dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka Khusus seperti tersebut pada pada petunjuk berikut ini :
a. Tutup kepala:
1) Berwarna cokelat muda.
2) Berbentuk : a) kerudung panjang .
b) kerudung bujur sangkar atau segi tiga.
c) topi pakai elastik.
3) Dapat tanpa tutup kepala.
b. Baju Pramuka/blus.
Sesuai peraturan umum tetapi berlengan panjang.
c. Rok Pramuka:
Model rok panjang atau model sarung pakai ritsliting berwarna cokelat tua.
d. Kaos kaki:
Sama dengan peraturan umum.
e. Sepatu.
Sama dengan paraturan umum .
 f. Tas :
Memakai tas tangan sesuai dengan warna sepatu.

Pt. 10. Pakaian Tambahan.
Dapat menggunakan jaket sebagai pakaian tambahan, dengan petunjuk sebagai berikut :
a. Warna cokelat tua sesuai dengan rok.
b. Dapat digunakan warna lain sebagai tanda pengenal untuk satu kesatuan.
c. Model lengan panjang.
d. Model kerah dapat ditentukan sendiri, asal seragam untuk tiap regu/pasukan.
e. Panjang badan jaket melebihi baju.

Pt. 11. Pakaian Seragam Satuan Karya.
Pakaian seragam untuk anggota Satuan Karya adalah sama dengan Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega, seperti tersebut dalam Pt. 6 c dengan memakai tanda-tanda satuan karya menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal Gerakan Pramuka.


BAB IV
PAKAIAN SERAGAM PARMUKA PUTERA

Pt. 12. Pakaian Sergam Harian.
Yang termasuk pakaian seragam harian dalam petunjuk penyelenggaan ini adalah :
a. Tutup kepla, yaitu topi baret, peci atau topi rimba.
b. Baju Pramuka (kemeja).
c. Celana Pramuka.
d. Setangan leher.
e. Kaoskaki
 f. Sepatu
g. Ikat pinggang.
Tanda pengenal yang ditempelkan pada pakaian seragam tersebut diatur dengan petunjuk penyelenggaraan tersendiri.

Pt. 13. Jenis Pakaian Seragam Harian .
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga. 
1) Tutup Kepala:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk baret.
c) dikenakan diatas kepala dengan tepi mendatar, tetapi bagian atasnya ditarik miring kekanan sedikit.
d) tanda topi terletak di atas pelipis sebelah kiri.
2) Baju Pramuka/kemeja.
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk baju kurung.
c) berlengan pendek
d) kerah baju model shiler.
e) tidak memakai lidah bahu.
 f) tidak memakai buah baju/kancing (kalau diperlukan cukup dengan satu buah baju/kancing atau memakai ritsliting pendek.).
g) diberi lipatan hiasan melintang di dada.
h) memakai dua saku bagian muka bawah baju.
 i) baju dikenakan di luar celana.
3) Celana pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk celana pendek.
c) tidak memakai ikat pinggang.
d) diberi ban elastik/karet.
e) dua saku celana masing-masing disebelah kiri dan kanan
 f) memakai buah baju (kancing) atau retleting di bagian depan celana.
4) Setangan leher.
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) berbentuk segi tiga sama kaki.
c) - sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
 f) setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaioan setangan leher tampak rapih.
g. cara melipatnya adalah sebagai berikut. 
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) Sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang.
5) Kaus kaki : 
a) Kaus kaki pendek.
b) Berwarna hitam polos(tidak bergambar hiasan).
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain atau bahan lainnya.
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars).
c) berwarna hitam atau cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh pakaian seragam harian Pramuka Siaga periksa gambar No, 8.
b. Pakaian seragam Harian Pramuka Penggalang.
1) Tutup kepala :
Sama seperti Pt.13.a 1) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga).
2) Baju Pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk kemeja pendek.
c) kerah baju model kerah dasi.
d) memakai lidah baju.
e) diberi buah baju (kancing) sebanyak 5 bh di bagian depan,
 f) memakai dua saku di dada kiri dan dada kanan.
g) ditambah lipatan saku tengah.
h) memakai tutup saku
 i) bagian bawah baju dikenakan di dalam celana.
3) Celana Pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk celana pendek.
c) mempunyai dua saku disamping kiri dan kanan.
d) memakai ikat pinggang yang dibuat dari kulit atau kain kanvas, berwarna hitam selebar  ± 3 cm.
e) pada bagain bahan celana dibuat tempat ikat pinggang (kolongan sebanyak lima buah).
 f) memakai buah baju atau ritsliting dibagain depan celana.
4) Setangan leher. 
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b)  Berbentuk segi tiga sama kaki.
c) - sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badanpemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) Dikenakan di bawah kerah baju.
 f) Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak  dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.
g) Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) Sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama  lebar lipatan itu kearah memanjang
5) Kaos kaki:
a) Kaos kaki pendek.
b) Berwarna hitam polos (tidak bergambar hiasan).
6) Sepatu:
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya,
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c) berwarna hitam.
Catatan :
Ikat pinggang dan sepatu dapat berwarna cokelat asal seragam untuk Regu/Pasukan.
Contoh pakaian seragam Pramuka Penggalangperiksa gambar No.9
c. Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
1) Tutup kepala :
Sama seperti Pt.13 a 1) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga/Penggalang).
2)  Baju Pramuka :
Sama seperti Pt.13. b 2) (Pakaian Seragam Harian Penggalang ).
3) Celana:
a) dibuat dari kain cokelat tua,
b) berbentuk celana panjang,
c) memakai dua saku sampingkiri dan kanan serta dua saku dibagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing).
d) memakai ikat pinggang yang dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya berwarna hitam selebar ± 3 cm.
e) pada bagian ban  celana dibuat tempat ikat pinggang (kolongan) sebanyak lima buah,
 f) pada bagian depan celana memakai buah baju atau ritsliting.
4) Setangan leher.
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) Berbentuk segi tiga sama kaki.
c) -sisi panjang 120 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
 f) Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak  dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.
g) Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama  lebar lipatan itu ke arah memanjang
5) Kaos kaki:
a) kaos kaki pendek.
b) berwarna hitam polos (tidak bergambar hiasan).
6) Sepatu:
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya,
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c) berwarna hitam.
Catatan :
Ikat pinggang dan sepatu dapat berwarna cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau Racana.
Contoh pakaian seragam Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar No.9
d. Pakaian seragam harian Pembina Pramuka, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna hitam polos (tidak berhiasan)
b) berbentuk peci nasional,
c) dikenakan diatas kepala gak miring sedikit kekanan.
2) Baju Pramuka:
Sama seperti Pt.13 b 2) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang/Penegak.)
3) Celana Pramuka:
Sama seperti Pt.13 c 3) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
4) Setangan leher:
Sama seperti Pt.13 c 4 ) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
5) Kaos kaki:
Sama seperti Pt.13 c 5 ) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
6) Sepatu:
Sama seperti Pt.13 c 6) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
Contoh pakaian seragam harian Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing periksa gambar no.11

 Pt. 14. Pakaian Seragam Perkemahan, Kerja Bakti dan Olah Raga.
a. Umum.
1) Dalam perkemahan, kerja bakti,olah raga atau kegiatan lainnya, pimpinan kegiatan tersebut dapat memberi ketentuan lain tentang pemakaian pakaian seragam Pramuka, yang khusus berlaku selama mengikuti kegiatan tersebut tanpa meninggalkan atau menyimpang dari tujuan pemakaian seragam Pramuka.
2) Pada saat Pramuka putra melakukan kegiatan berkemah, kerja bakti, olah raga dan lain-lain diusahakan sejauh mungkin agar memakai pakaian seragam yang disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
3) Pada umumnya pakaian seragam untuk kegiatan-kegiatan tersebut dinamakan Pakaian Seragam Perkemahan.
4) Pakaian Seragam Perkemahan tidak merupakan keharusan, tetapi diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan dan kepraktisan.
b. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
a) dibuat dari bahan kaos model oblong.
b) berlengan pendek.
c) berwarna cokelat muda.
d) diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa di dada sebelahkiri.
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana pendek.
c) memakai ban elastik.
4) Kaos kaki.
a) kaus kaki pendek.
b) berwarna hitam polos.
5) Sepatu:
a) model tertutup, memakai tali.
b) boleh menggunakan sepatu model olah raga.
Catatan:
Bila digunakan tutup kepala yang lain harus ada keseragaman untuk seluruh Perindukan Siaga yang bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan dapat tidak memakai kaus kaki asal seluruh perindukan tidak memakainya. Warnanya dapat ditentikan sendiri  putih, hitam atau biru asal seluruh perindukan seragam.
Contoh pakaian seragam Perkemahan Pramuka Siaga periksa gambar No. 8.
c. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
a) dibuat dari bahan kain berwarna cokelat muda..
b) berlengan pendek.
c) berbentuk kaos oblong.
d) diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa di dada sebelah kiri.
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana pendek.
c) memakai ikat pinggang.
4)  Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
5) Sepatu..
Sama seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
d.  Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi rimba atau topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana panjang.
c) memakai ikat pinggang.
d) memakai dua saku di samping kanan dan kiri, serta dua saku dibagian belakang dengan memakai tutup dan  buah baju (kancing)
4)  Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga/Penggalang)
5) Sepatu.
Sama seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
e. Pakaian Seragam Perkemahan Pembina Pramuka dan Anggota Majelis Pembimbing. .
1) Tutup Kepala :
Sama seperti Pt.14 d 1) (Pakaian Seragam Pramuka Penegak)
2) Baju Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 d 3) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega.)
4)  Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
5) Sepatu.
Sama seperti Pt.14 b5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)

Pt. 15. Pakaian Seragam Anggota Satuan Karya.
Pakaian Seragam Pramuka untuk Anggota stuan karya, sama dengan pakaian seragam Harian Pramuka Penegak/Pandega (tersebut dalam Pt.13c) dengan memakai tanda-tanda satuan karya menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal Gerakan Pramuka.

Pt. 16. Tutup Kepala untuk di Lapangan.
a. Untuk kegiatan di lapangan semua anggota Gerakan Pramuka boleh menggunakan topi rimba berwarna cokelat tua.
b. Untuk pembina Pramuka Andalan dan anggota Mabi, selain menggunkaan topi rimba, dibenarkan juga memakai topi pet atau topi lapangan berwarna cokelat tua, dengan tanda topi tertentu.
Catatan:
Dapat juga menggunakan topi anyaman dari bambu/rotan.

Pt. 17. Pakaian tambahan.
a. Jaket.    
1) Untuk waktu dingin dapat digunakan jaket.
2) Secara umum digunakan warna cokelat tua sesuai dengan celana.
3) Dapat digunakan warna lain sebagai tanda pengenal untuk kesatuan.
4) Model lengan panjang.
5) Model kerah dapat ditentukan, asal seragam untuk tiap regu/pasukan.
6) Panjang badan jaket melebihi ban pinggang celana.
b.Pakaian Seragam Pramuka untuk diluar Negeri.
Pakaian Seragam Pramuka untuk diluar negeri pada umumnya sama dengan seragam Pramuka, hanya diberi badge yang ditentukan. Khusus untuk musim dingin (winter) dapat memakai jaket dan bagi Siaga dibenarkan memakai celana panjang.
c. Pakaian seragam Kerja Kwartir.
Pakaian Seragam Kerja di Kwartir akan ditentukan dalam petunjuk penyelenggaraan tersendiri.


BAB V
TATA CARA PEMAKAIAN

Pt. 18. Tata cara Pemakaian Seragam Pramuka.
a. Seorang calon anggota Pramuka yang belum dilantik/dikukuhkan atau belum mendapat perestua, dengan mengucap Satya Pramuka(janji), hanya dibenarkan memakai pakaian seragam tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka.
b. Seorang anggota gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan berhak memakai pakaian seragam Pramuka lengkap dengan setangan lehir dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan dan tingkatan.
c. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak,secara lengkap,rapih,dan benar,sesuai dengan ketentuan yang berlaku lebih-lebih si pemakai bergerak dimuka umum.
d. Pakaian seragam Pramuka dikenakan hanya bilamana yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerrakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan.
e. Pada saat seorang anggota pramuka bertindak sebagaiu anggota organisasi lain, yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai pakaian Seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
 f. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka sebagai anggota organisasi atau badan politik, yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi atau badan politik tersebut, dilarang keras memakai seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
g. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka bertindak sebagai anggota gerakan Pramuka, dan melaksanakan tugas dan kegiatan kepramukaan, tidak dibenarkan memakaian pakaian seragam dan atau tanda pengenal organisasi/badan lain diluar gerakan Pramuka.
h. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka, yang menggunakan pakaian seragam Pramuka, bertanggung jawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan Satya Darma Pramuka.
 i. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, mengikuti upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain, yang sesuai Dengan prinsip pemdidikan,dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
 j. Pakaian kerja atau oleh raga hendaknya diusahakan seragam bagi seluruh anggota Gugusdepan atau Satuan Karya, dan dengan sepengetahuan dan Persetujuan Kwartir yang bersangkutan.
k. Pakaian kerja atau oleh raga tersebut hanya dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut.
 l. Kwartir atau satuan Gerakan Pramuka, dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling memperingatkan dan saling membetulkan cara pemakaian pakaian serragam Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini, dengan cara menegur yang baik dan bijaksana , dan bernilai pendidikan.


BAB VI

PENUTUP

Hal-hal lain yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini, akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

                                                                                 Jakarta, 18 Juni 1981.
Ketua Kwartir Nasional.             




Letjen TNI (Purn) Mashudi.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar