Rabu, 13 Juli 2011

NOMOR 132 TAHUN 1979 TENTANG SYARAT-SYARAT GAMBAR-GAMBAR TANDA KECAKAPAN KHUSUS (TKK)


SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 132 TAHUN 1979
TENTANG
SYARAT-SYARAT GAMBAR-GAMBAR
TANDA KECAKAPAN KHUSUS (TKK)

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang       : 1. bahwa dalam rangka melaksanakan sistem tanda kecakapan sebagai salah satu prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah diterbitkan Buku Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus yang gambar-gambar dan persyaratannya dikeluarkan secara bertahap;
2. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 134/KN/76 Tahun 1976 sebagai pengganti Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 18/KN/66 Tahun 1966, syarat-syarat dan gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus seperti tercantum dalam Keputusan-Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 18/KN/76 Tahun 1966, No. 64/KN/71 Tahun 1971, No. 10/KN/72 Tahun 1972 dan No. 100/KN/74 Tahun 1974 tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang berlaku;
3. bahwa berkenaan dengan itu untuk mendorong pada peserta didik berlatih lebih giat, maka syarat-syarat dan gambar-gambar tanda kecakapan khusus yang tidak sesuai lagi itu perlu diperbaharui, baik syarat-syarat maupun gambar-gambar tanda kecakapan khusus serta perlu diperbanyak jumlahnya.

Mengingat         : 1. Pasal 9, ayat 3 sub e, Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
2. Pasal 13, ayat 2 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978 No. 05/Munas/78 Lampiran 1 Bab I, Pola Dasar Pendidikan Nasional Gerakan Pramuka No. 059 Tahun 1979-1984;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 134/KN/76 Tahun 1976 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus;
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 18/KN/66 Tahun 1966, juncto No. 64/KN/71 Tahun 1971, juncto No. 10/KN/72 Tahun 1972, juncto No. 100/KN/74 Tahun 1974.

Memperhatikan : Saran-saran Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Komisi I

MEMUTUSKAN
Menetapkan      :

Pertama            : Menyatakan syarat-syarat dan gambar-gambar tanda kecakapan khusus seperti tercantum dalam keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 18/KN/76 Tahun 1966, No. 64/KN/71 Tahun 1971, No. 10/KN/72 Tahun 1972 dan No. 100/KN/74 Tahun 1974 tidak berlaku lagi.

Kedua               : Memperbaharui syarat-syarat dan gambar-gambar tanda kecakapan khusus sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini masing-masing untuk bidang:
1. Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak sebanyak 5 macam.
2. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya sebanyak 8 macam.
3. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan sebanyak 8 macam.
4. Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan sebanyak 48 macam.
5. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup sebanyak 15 macam.

Ketiga               Syarat-syarat dan gambar-gambar tanda kecakapan khusus yang belum tercantum dalam keputusan ini akan ditetapkan dalam keputusan tersendiri.

Keempat           : Apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

                          Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 17 Juli 1979.
Ketua,


Letjen TNI (Purn) Mashudi.





LAMPIRAN I SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 132 TAHUN 1979

DAFTAR SYARAT-SYARAT TANDA KECAKAPAN KHUSUS

  I. Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
1. Sholat
2. Khotib
3. Qori
4. Muadzin
5. Penabung

 II. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya
1. Pengatur Ruangan (Siaga)
2. Pengatur Rumah
3. Pengatur Meja Makan
4. Pimpinan Menyanyi
5. Menyanyi
6. Pelukis
7. Juru Gambar
8. Pengarang

III. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan
1. Gerak Jalan
2. Pengamat
3. Penyelidik
4. Perenang
5. Juru Layar
6. Juru Selam
7. Pendayung
8. Ski Air


IV. Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan
  1. Peternak Ulat Sutera
  2. Peternak Kelinci
  3. Peternak Lebah
  4. Juru Kebun
  5. Penenun
  6. Juru Bambu
  7. Juru Anyam
  8. Juru Kayu
  9. Juru Batu
10. Juru Logam
11. Juru Kulit
12. Penjilid Buku
13. Juru Potret
14. Penangkan Ikan
15. Peternak Itik
16. Peternak Ayam
17. Pemelihara Ternak
18. Pemelihara Merpati
19. Pengumpul (Khusu Siaga)
20. Pengumpul Perangko
21. Pengumpul Lencana
22. Pengumpul Mata Uang
23. Pengumpul Tanaman Kering
24. Pengumpul Tanaman Hidup
25. Pengumpul Benda
26. Pengumpul Hewan
27. Juru Semboyan
28. Menjahit
29. Pengendara Sepeda
30. Juru Masak
31. Pencinta Dirgantara
32. Pembuat Pesawat Model
33. Pengenal Cuaca
34. Komunikasi
35. Konstruksi Pesawat Udara
36. Juru Motor Pesawat Terbang
37. Navigasi Udara
38. Evakuasi Medis Dirgantara
39. Pengenal Pesawat Udara
40. Petani Padi
41. Juru Peta
42. Nvigasi Laut
43. Isyarat Bendera
44. Pelaut
45. Isyarat Listrik
46. Isyarat Optik
47. Perencana Kapal
48. Perahu Motor

 V. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup
  1. Pemadam Kebakaran
  2. Pengatur Lalu-Lintas
  3. Keamanan Kampung
  4. Penunjuk Jalan
  5. Juru Bahasa
  6. Pembantu Ibu (Siaga)
  7. Perawatan Anak
  8. Perawatan Keluarga
  9. Penerima Tamu
10. Juru Penerang
11. Korespondensi
12. PPPK
13. Penyuluh Padi
14. Keadaan Darurat Udara
15. Keadaan Darurat Laut




LAMPIRAN II SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 132 TAHUN 1979

    I. SYARAT-SYARAT TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK) BIDANG AGAMA, MENTAL, MORAL, SPIRITUAL, PEMBENTUKAN PRIBADI DAN WATAK

  1. SKK Sholat
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengetahui cara dan dapat mengambil air sholat (berwudhu),
2) dapat membaca dua kalimat syahadat,
3) dapat beristinjak dan membersihkan najis,
4) dapat melaksanakan sholat dengan tertib dan dengan cukup rukun-rukunnya selama dua bulan terus menerus.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat menjalankan tayamum dan mandinya,
b) memahami syarat-syarat, rukun, dan yang membatalkan sholat.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Sholat.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Sholat Tingkat Purwa,
b) mengerti surat-surat yang dibaca dalam sholat,
c) mengerti bacaan-bacaan sunnah dalam sholat,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Sholat Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Sholat Tingkat Madya,
b) mengerjakan sholat Jumat, sholat dalam perjalanan, dan sholat jenasah,
c) mengerjakan sholat sunnah, rawatib, sholat Idul Fitri dan Idul Adha, serta menyelenggarakan zikir dan doa sesudah sholat fardhu.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Sholat Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Sholat.
Periksa lampiran gambar nomor I.1.

  2. SKK Khotib
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengetahui syarat-syarat khotib,
2) mengetahui rukun khotib,
3) dapat membaca surat Al Fatikhah dan beberapa ayat Al Qur’an dengan makhroj dan tijwid yang baik.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) tahu dan dapat melaksanakan syarat dan rukun khotib,
b) dapat berkhotbah dengan sopan dan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh umum.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Khotib.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Khotib Tingkat Purwa,
b) pernah menjadi khotib sekurang-kurangnya 4 kali,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Khotib Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Khotib Tingkat Madya,
b) dapat berkhotbah di hadapan masa sedikitnya 40 orang sekurang-kurangnya 4 kali,
c) faham akan sunnah dan sejarah khotbah.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Khotib Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Khotib.
Periksa lampiran gambar nomor I.2.

  3. SKK Qori
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menjalankan adat sopan-santun membaca Al-Qur’an (pakaian, sikap, kebersihan),
2) dapat membaca maqadam Al-Qur’an dan dua surat dari juz ’Amma dengan menghafal,
3) dapat membaca surat Al Fatikhah dengan baik.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) telah membaca Al-Qur’an juz 1 sampai dengan juz 10,
b) faham akan tajwid dan mahroj dalam membaca Al-Qur’an.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Qori.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Qori Tingkat Purwa,
b) telah membaca Al-Qur’an sampai juz 20,
c) dapat membaca surat dalam Al-Qur’an,
d) memahami apa yang dibaca dengan menggunakan tafsir bahasa Indonesia.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Qori Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Qori Tingkat Madya,
b) telah membaca Al-Qur’an tamat 30 juz,
c) faham akan sejarah Al-Qur’an.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Qori Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Qori.
Periksa lampiran gambar nomor I.3.

  4. SKK Muadzin
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menjalankan adat sopan-santun membaca seruan adzan (pakaian, sikap, kebersihan),
2) dapat membaca seruan adzan dengan suara keras dan merdu.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) faham akan arti lafal adzan,
b) dapat menyerukan adzan dengan lagu dan suara keras dan merdu,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Muadzin.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Muadzin Tingkat Purwa,
b) dapat menyerukan adzan dengan dua macam lagu,
c) menjadi muadzin di tempat tinggalnya, sedikitnya selama satu bulan,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Muadzin Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Qori Tingkat Madya,
b) faham akan sejarah fadhilah (keutamaan dan hukum menyerukan adzan),
c) menjadi muadzin di tempat tinggalnya sedikitnya selama 3 bulan.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Muadzin Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Muadzin.
Periksa lampiran gambar nomor I.4.

  5. SKK Penabung
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka, atau buku Tabungan Pelajar,
2) dapat menabung uang secara teratur dalam buku tabungannya itu sekurang-kurangnya selama 6 bulan,
3) dapat dengan hafal menyanyikan lagu ”Mari Menabung” ciptaan Imam Soetiono.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penabung untuk Siaga,
b) seluruh atau sebagian uang yang ditabung dalam buku tabungannya adalah uang yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri,
c) dapat membantu mengurus administrasi buku-buku Tabungan Pramuka di Perindukan Siaga atau di Pasukan Penggalang.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Penabung.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penabung Tingkat Purwa,
b) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain cara menabung dalam bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar,
c) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain perbedaan antara menabung di celengan dan menabung di bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Menabung Tingkat Madya,
b) dapat merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sandiwara kecil atau suatu ceramah tentang menabung untuk para Pramuka atau orang lain,
c) mengerti arti beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dunia perbankan, misalnya rekening giro, deposito, sertifikat BI, cek, treveller cheque, dan sejenisnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Penabung.


  II. SYARAT-SYARAT TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK) BIDANG PATRIOTISME DAN SENI BUDAYA

  1. SKK Pengatur Ruangan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat mengatur dan menempatkan alat-alat rumahtangga seperti meja, kursi, rak majalah, lemari, dan sejenisnya, di salah satu ruangan, misalnya ruang tamu, kamar tidur, ruang kerja, ruang istirahat,
2) dapat menyusun gambar, bunga, tanaman, tirai, dan sejenisnya, sebagai hiasan atau dekorasi suatu ruangan,
3) dapat mengatur dan menyiapkan meja makan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak, dan Pandega disediakan TKK yang lain.
c. Gambar TKK Pengatur Ruangan
Periksa lampiran gambar nomor II.1.

  2. SKK Pengatur Rumah
a. Untuk golongan Siaga
Diadakan SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
b) dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
c) mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,
b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:
(1) rapat, pertemuan atau konperensi,
(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,
(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,
c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau
(2) dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,
b) dapat mengatur dan menghias:
(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,
(2) ruang pengantin atau khitanan,
(3) kursi mempelai atau panggung,
dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,
c) dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,
d) dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pengatur Rumah.
Periksa lampiran gambar nomor II.2.

  3. SKK Pengatur Meja Makan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menyiapkan dan menghidangkan minuman the/kopi panas untuk keluarga sendiri/tamu,
2) dapat menyiapkan meja makan secara sederhana untuk makan siang/malam bagi keluarga sendiri,
3) tahu dan dapat makan dengan/tanpa sendok garpu dan tahu sedikitnya sopan-santun makan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat menyiapkan tempat dan menghidangkan jamuan minum the panas dengan kue ala kadarnya,
b) dapat menyiapkan meja untuk menghidangkan makan pagi dengan nasi atau roti secara Eropa, dan tahu cara pengguaan sendok, garpu dan pisau pada makan pagi,
c) tahu dan dapat melipat serbet makan dengan bermacam cara,
d) tahu sopan santun makan dan penyajikan makanan.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Meja Makan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Meja Makan Tingkat Purwa,
b) dapat menyiapkan dan menghidangkan minuman dingin, misalnya es sirop, es cendol, es kelapa muda/kopyor, es alpukat, es buah, dan sejenisnya,
c) dapat menyiapkan tempat dan meja untuk jamuan makan siang atau makan malam dengan mengingat keadaan tempat dan jumlah anggota keluarga,
d) tahu guna dan dapat mengatur macam-macam alat makan, seperti piring, mangkuk, sendok, garpu, pisau, dan sejenisnya, dengan bermacam ukuran dan bentuk,
e) mengatur dan menyiapkan makan untuk orang sakit (di meja atau baki/talam/ nampan).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengatur Meja Makan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Meja Makan Tingkat Madya,
b) dapat menyiapkan dan menghidangkan minuman khas Indonesia, misalnya bajigur, sekoteng, serbat/ronde, jahe, cerme, minuman tape, sempelak, dan sejenisnya,
c) (1) dapat menyiapkan tempat dan meja secara Amerika untuk menghidangkan makan siang atau makan malam, atau
(2) dapat menyiapkan tempat dan meja untuk menghidangkan makan untuk pesta makan prasmanan atau pesta kebun,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Meja Makan Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pengatur Meja Makan.
Periksa lampiran gambar nomor II.3.

  4. SKK Pemimpin Menyanyi (Dirigen/Conductor)
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menyanyikan dua buah lagu nasional/daerahnya, dan dua buah lagu Pramuka, baik kata-kata maupun notasinya, dengan nada dan irama yang tepat,
2) dapat memimpin barungnya untuk menyanyikan:
a) lagu Indonesia Raya (bait I),
b) sebuah lagu nasional/daerah, dan
c) sebuah lagu Pramuka.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membaca not angka dan tahu tanda-tanda serta istilah not angka,
b) dapat menyanyikan dua buah lagu nasional/daerah dan dua buah lagu Pramuka, baik notasi maupun kata-katanya,
c) dapat memimpin regunya untuk menyanyikan:
(1) lagu Indonesia Raya,
(2) dua buah lagu nasional/daerahnya, dan
(3) dua buah lagu Pramuka,
d) mengerti cara pemberian aba atau tanda birama dengan tangan untuk lagu-lagu yang sederhana.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pemimpin Menyanyi.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pemimpin Menyanyi Tingkat Purwa,
b) dapat memimpin pasukan/ambalannya untuk menyanyikan beberapa buah lagu nasional, daerah atau lagu Pramuka, yang menggunakan suara pertama (eerste stem) dan suara kedua (twede stem),
c) dapat memberi tanda birama, keras, lemah, dan cepat lambatnya (tempo) menyanyikan sebuah lagu dengan menggunakan tangan,
d) dapat mencari nada dasar lagu dengan garpu tala (stemvork) dan/atau peluit nada (stemfluit).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) dapat menulis not angka dengan tanda-tanda/istilat not angka,
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pemimpin Menyanyi Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pemimpin Menyanyi Tingkat Madya,
b) dapat memimpin suatu kelompok paduan suara yang terdiri atas sedikitnya 40 orang penyanyi dari empat jenis suara (sopran, alto, tenor dan bas), untuk menyanyikan beberapa buah lagu nasional, daerah atau lagu Pramuka,
c) dapat mencari nada suara dengan berbagai alat musik, dan menguasai tangga nada,
d) dapat membaca not balok (notenbalk) dan tanda-tanda/istilah not balok.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) dapat menulis not balok dengan tanda-tanda/istilahnya,
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pemimpin Menyanyi Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pemimpin Menyanyi (Dirigen/Conductor).
Periksa lampiran gambar nomor II.4.

  5. SKK Penyanyi
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya (bait I) dan salah satu lagu:
- Ibu Kita Kartini
- Bagimu Negeri
- Satu Nusa Satu Bangsa
2) dapat menyanyikan 5 lagu Pramuka dan 3 lagu daerahnya sendiri,
3) dapat menyanyikan notasi lagu-lagu tersebut butir 2).
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membaca not angka dan tahu tanda-tanda serta istilah not angka,
b) dapat menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya (3 bait), 3 lagu Indonesia lainnya, dan 3 lagu Pramuka,
c) dapat menyanyikan sebuah lagu, baik suara pertama maupun suara keduanya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Penyanyi.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penyanyi Tingkat Purwa,
b) dapat membaca dan menuliskan not angka, dengan menggunakan tanda-tanda dan istilah-istilah not angka,
c) dapat menyanyikan:
- 3 buah lagu Indonesia (lagu lama/klasik atau lagu baru/populer, baik secara perseorangan/solo, maupun dalam paduan suara/koor),
- 3 buah lagu Pramuka, dan
- 3 buah lagu daerahnya sendiri,
d) dapat mencari nada suara dengan garpu tala (stemvork) atau peluit nada (stemfluit) dan menggunakannya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) mengenal beberapa nama, sedikit riwayat hidup dan karya komponis-komponis Indonesia.
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Penyanyi Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penyanyi Tingkat Madya,
b) dapat menyanyikan:
- 3 buah lagu Indonesia (jenis lagu mayor, lagu minor, baik secara perseorangan/ solo, maupun dalam paduan suara/koor),
- 3 buah lagu Pramuka (satu diantaranya lagu asing/luarnegeri),
- 3 buah lagu daerahnya sendiri,
c) dapat membaca not balok (notenbalk) dan tanda-tanda/istilah not balok,
d) dapat mengubah/aransemen suara kedua (tweede stem) dari sebuah lagu Indonesia.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) mengenal beberapa nama dan karya komponis-komponis tingkat internasional,
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penyanyi Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Penyanyi.
Periksa lampiran gambar nomor II.5.

  6. SKK Pelukis
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat mengenal gambar seorang tokoh nasional atau tokohpelukis Indonesia, atau mengenal karya seorang pelukis Indonesia Yng sudah terkenal,
2) dapat membedakan lukisan yang dibuat dengan pinsil, kapur, cat air, cat minyak atau bahan lain, karya orang lain,
3) dapat melukis dua buah lukisan yang dipilihnya secara bebas dari tiga macam keadaan/lukisan tentang:
(1) pemandangan,
(2) benda mati,
(3) tanaman, manusia atau hewan,
yang dilakukannya dengan mengkhayal, atau menyalin, atau membuat sketsa dari keadaan tersebut di atas yang dilihatnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengenal sekedarnya tentang sedikitnya seorang pelukis Indonesia yang sudah terkenal,
b) dapat melukis dua buah lukisan yang dipilihnya secara bebas, dari tiga macam keadaan/lukisan tentang:
(1) pemandangan,
(2) benda mati,
(3) tanaman, manusia atau hewan,
yang dilakukannya dengan mengkhayal, atau menyalin, atau membuat sketsa dari keadaan tersebut di atas yang dilihatnya.
c) (1) tahu kegunaan dan dapat menggunakan sedikitnya satu macam bahan untuk melukis, misalnya berbagai macam pinsil, arang, cat air, cat minyak, kapur, dan sejenisnya, atau
(2) dapat menggunakan alat-alat melukis, seperti palet, macam-macam kuas, mistar, kapas, dan lain-lain,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pelukis.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pelukis Tingkat Purwa,
b) mengenal sekedarnya tentang sedikitnya seorang pelukis terkenal di dunia,
c) (1) dapat melukis barang nyata atau mencipta dari khayalannya di atas kertas atau bahan lain berukuran lebar lebih kurang 20 cm, dan panjang lebih kurang 30 cm, dan
(2) dapat menggunakan sedikitnya dua macam bahan untuk melukis, misalnya kapur berwarna, cat air, cat minyak, dan lain-lain,
d) mengerti dan dapat memberi keterangan sekedarnya tentang perbedaan gambar datar (dekoratif ornamen) dengan gambar tiga dimanesi, atau dengan gambar lukisan aliran naturalis, abstrak, kubisme, dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pelukis Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pelukis Tingkat Madya,
b) dapat membuat sedikitnya dua buah lukisan datar (ornamen) dengan bentuk benda yang distilir (gestileerd), atau lukisan tida dimensi, atau lukisan abstrak, atau lukisan menurut aliran lainnya,
c) dapat melukis sedikitnya dua buah lukisan, diantara hal-hal sebagai berikut:
(1) lukisan pada Kartu Lebaran, Kartu Natal, Kartu Ucapan Selamat, Kartu Undangan atau kartu lainnya,
(2) lukisan/ilustrasi di majalh, surat kabar, reklame, iklan, poster, dan lain-lain,
(3) gambar-gambar kurikulum,
(4) gambar-gambar vignet,
c) dapat melukis dengan menggunakan sisir dan sikat (spatwerk), atau dengan lem kanji (lem tepung tapioka), atau dengan kertas marmer (kertas berwarna), atau dengan bahan-bahan lainnya,
d) telah menyelenggarakan pameran lukisan, baik secara perorangan maupun secara beregu (berkelompok), baik untuk dilihat oleh anggota Gerakan Pramuka sendiri atau oleh rekan satu sekolah saja, maupun untuk dilihat umum, sedikitnya dua kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pelukis Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pelukis.
Periksa lampiran gambar nomor II.6.

  7. SKK Juru Gambar
a. Untuk golongan Siaga
Tidak diadakan
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat menggunakan dengan baik alat-alat untuk menggambar, misalnya pinsil, karet penghapus, mistar, jangka, busur derajat, dan lain-lain,
b) dapat menggambar benda dalam bentuk gambar datar (dua dimensi) atau tiga dimensi, sedikitnya dua buah gambar yang diberi warna dengan cat air atau di arsir dengan garis sejajar,
c) mengerti tanda-tanda dan dapat memilih serta menggunakan dengan tepat:
(1) macam-macam pinsil (misalnya H, 2H, HB, 2B, dan sejenisnya),
(2) macam-macam kuas.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) mengerti arti kode dan ukuran kertas gambar (A0, A1, dan sebagainya),
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga dapat menggambar benda dengan alat-alat menggambar.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Gambar Tingkat Purwa,
b) dapat menggunakan dengan baik dan tepat:
(1) pena redis, rapido, atau trekpen untuk menggambar berbagai ukuran tebal garis,
(2) papan/meja gambar, mistar panjang, dan mistar segitiga,
c) dapat menggambar benda dengan proyeksi ortogonal (tegak lurus), secara Eropa atau Amerika,
d) dapat menggambar rebahan dari benda, dan penampang datar atau penampang tegak pada potongan/irisan tertentu,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) dapat menggambar benda secara prespektif, dengan menggunakan titik mata, garis cakrawala, dan bidang taferil,
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Juru Gambar Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Gambar Tingkat Madya,
b) dapat menggunakan dengan baik mal gambar (tekenmal) untuk menggambar elips, oval, atau garis lengkung,
c) dapat menggambar benda dengan menggunakan proyeksi simetris dan perbandingan ukuran tertentu,
d) (1) dapat menggambar proyeksi ortogonal irisan bidang miring pada sebuag benda, dan mencari luas sesungguhnya dari irisan itu, atau
(2) dapat menggambarkan cara membuka/mengupas kulit dari benda tertentu.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) (1) dapat membuat bayangan benda tertentu pada proyeksi ortogonal, dengan sinar terpusat atau sinar sejajar,
(2) mengerti proses pembuatan gambar cetak biru (blauwdruk),
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Juru Gambar Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Juru Gambar.
Periksa lampiran gambar nomor II.7.

7. SKK Mengarang
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menyebut nama dan karya dari sedikitnya seorang pengarang Indonesia yang terkenal,
2) dapat menyusun/mengarang sebuah sajak atau karangan singkat,
3) mengetahui dua buah cerita daerah (legenda), dan dapat menceritakannya,
4) dapat menceritakan kembali sebua cerita anak-anak yang telah dibaca, didengar atau dilihatnya, dengan menggunakan kalimat dan kata-kata yang disusunnya sendiri.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengenal sekedarnya nama dan karya sedikitnya seorang dari dua diantara tiga kelompok di bawah ini:
(1) Pujangga Baru,
(2) Angkatan 45,
(3) Angkatan Mutakhir,
b) dapat menyusun karangan berbentuk prosa, dengan judul yang ditentukan sendiri, sebanyak 1-2 halaman ketik folio (spasi ganda), atau antara 200 – 300 patah kata (karangan dapat pula ditulis dengan tangan),
c) dapat menyusun/mengarang salah satu diantara pantun atau soneta.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Mengarang.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Mengarang Tingkat Purwa,
b) dapat menyusun sebuah karangan berbentuk cerita pendek atau laporan,
c) mengenal ciri dan dapat membuat salah satu di antara:
(1) prosa liris,
(2) pantun,
(3) syair/sajak.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) dapat menyusun konsep surat undangan, surat lamaran pekerjaan, surat pernyataan duka cita, ucapan terimakasih, dan lain-lainnya,
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Mengarang Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Mengarang Tingkat Madya,
b) (1) dapat menyusun sebuah sajak,
(2) dapat menyusun dua buah karangan yang dipilihnya di antara jenis:
- novel,
- cerita pendek,
- essay,
- kritik,
- laporan kerja,
- pengetahuan populer,
c) dapat menyusun sinopsis sebuah sandiwara sederhana.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) dapat membaca naskah sebuah cerita atau pidato atau ceramah yang disusunya sendiri di depan orang banyak,
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Mengarang Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Mengarang.

 III. SYARAT-SYARAT TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK) BIDANG KETANGKASAN DAN KESEHATAN

  1. SKK Gerak Jalan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)
2) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh kaki,
3) pernah mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5 km untuk putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan,
b) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan,
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa,
b) mengerti cara dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,
d) mengerti cara mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,
b) mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,
c) mengerti cara dan telah melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,
d) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Gerak Jalan
Periksa lampiran gambar nomor III.1.

  2. SKK Pengamat
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menggunakan pancainderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, dirama, atau suara yang didengarnya,
2) dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana (secara Siaga),
3) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya, atau
4) mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan),
b) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji,
d) (1) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau
(2) mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh didaerahnya, atau
(3) mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengamat.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa,
b) dapat mengingat sedikitnya 12 dari 18 benda yang dilihatnya dalam 1 menit, misalnya barang-barang dagangan di warung, macam-macam tanaman di kebun, dan sebagainya (dilakukan 2 kali percobaan dengan benda berlainan),
c) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 9 dari 12 macam benda yang diraba, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang dideangarnya,
d) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km dengan menggunakan tanda jejak dan surat-surat penunjuk jalan, serta dapat mengingat kembali tiga diantara lima tempat-tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, pasar, poliklinik, rumah sakit, dokter, dan lain-lain,
e) bersama seorang kawan dapat membuat laporan/tertulis tentang sesuatu kejadian/peristiwa yang dilihatnya dan berlangsung kira-kira lima menit.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Madya,
b) dapat mengingat 15 dari 20 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, misalnya barang-barang di toko/pasar, makanan di meja pesta, peserta suatu rapat, Pramuka dalam latihan, dan sebagainya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km, dengan menggunakan peta, kompas, dan surat-surat penunjuk jalan; sesudah sampai di tempat terakhir dapat menunjukkan dalam peta itu letak dari (sedikitnya) 3 diantara 5 tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, sekolah, rumah sakit/dokter, pasar, bengkel, dan sebagainya,
d) telah mengamati sutau tempat/ruang, mendengar suara, meraba, mencium barang-barang dalam ruangan itu dalam waktu seluruhnya 5 menit, kemudian bersama dua orang kawan lainnya harus dapat melaporkan ”dugaan” tentang peristiwa yang terjadi di tempat itu, dan kira-kira 60% benar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pengamat
Periksa lampiran gambar nomor III.2.

  3. SKK Penyelidik
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menyembunyikan diri atau menyamar secara sederhana, agar tidak mudah dikenal orang,
2) mempunyai catatan/bukti bahwa ia telah mengenal sedikitnya 2 macam tumbuh-tumbuhan, misalnya nama, cara tumbuh/pengembangannya, dan sebagainya, baik yang berguna bagi manusia/hewan maupun yang merusak/beracun,
3) a) dapat mengenal dua orang teman/pembinanya yang menyamar ditengah orang banyak (misalnya di pasar, di gedung bioskop, di pasar malam, dan lain-lain), atau
b) dapat berjalan, menunduk atau merayap mendekati teman/pembinanya dari jarak lebih kurang 50 meter, tanpa terlihat atau terdengar oleh yang didekati.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat memperlihatkan kecakapannya menyembunyikan diri atau menyamar secara sederhana, sehingga sukar dikenali orang (camouflage),
b) mempunyai catatan/bukti bahwa ia telah:
(1) mengetahui cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis/macam binatang, atau
(2) mengenal sedikitnya 2 macam tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain, baik yang berguna maupun yang merusak/beracun bagi manusia/hewan, atau
(3) mengenal 2 macam jamur yang dapat dimakan orang atau yang beracun dan tahu bahaya, pencegahan dan pengobatan atas keracunan itu,
c) dapat mengenali dua orang teman/pembina/pengujinya yang menyamar ditengah orang banyak, dan dapat memberikan laporan tentang keadaan dan kegiatan yang dilakukan orang itu selama lebih kurang 10 menit yang dilihatnya dari jarak tertentu,
d) dapat memperlihatkan kecakapannya mengikuti (membayangi), merunduk, atau merayap (dengan salah satu gaya merayap sesuai dengan tempatnya), melalui jarak lebih kurang 300 meter, mendekati penguji/orang lain di tempat tertentu secara diam-diam, tanpa terlihat dan terdengar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Penyelidik.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa,
b) dapat memperlihatkan kecakapannya menyamar sesuai dengan tempatnya, dengan mempergunakan benda-benda/bayangan-bayangan untuk tempat persembunyian-nya,
c) (1) dapat mendekati dan mengikuti (membayangi) penguji atau orang lain di tempat tertentu,
- dengan berbagai cara menurut keadaan setempat,
- dimulai dari jarak lebih kurang 500 meter sampai dekat tanpa diketahui atau disadari penguji/orang lain tersebut,
- dilakukan pada siang hari,
- melintasi jalan raya dan gang/lorong-lorong, serta bangunan-bangunan dan tanah lapang,
- bila mungkin dengan cuaca yang berlainan (panas, hujan, kabut, dan lain-lain),
- dan melaporkan keadaan atau kegiatan orang yang diikuti/dibayanginya, atau
(2) dapat merunduk atau merayap mendekati penguji/orang lain di tempat tertentu,
- dilakukan dengan berbagai cara menurut keadaan setempat,
- melintasi jarak 500 meter sampai dekat dengan penguji/orang lain tersebut dengan tanpa dilihat dan didengar oleh penguji/orang lain tersebut,
- dilakukan pada siang hari,
- melalui tanah lapang, bukit, daerah dengan pohon-pohon/batu-batu/bangunan-bangunan,
- dengan bermacam-macam latar belakang (background), misalnya langit. Terang, gunung, kebun, atau hutan,
- dan melaporkan keadaan atau kegiatan orang yang diintai itu,
d) (1) telah membuat catatan hasil pengamatannya atas empat jenis tanaman, termasuk pembuatan herbarium atau gambar sketsa atau foto tentang bagian tanaman itu, atau
(2) telah membuat catatan hasil pengamatannya atas 4 jenis binatang, termasuk pembuatan gambar sketsa atau foto tentang kehidupan binatang itu.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Penyelidik Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penyelidik Tingkat Madya,
b) dapat memperlihatkan kecakapannya menyamar dengan memperlihatkan adanya angin, air sungai/kolam, pohon/batu/bangunan, cahaya terang, bayang-bayang dan sebagainya, dan dapat membekukan dirinya dalam 2 menit (tetap bernafas) serta melakukan gerakan perlahan-lahan sekali (gerak meleleh es), sehingga sukar dikenal orang,
c) sama dengan syarat nomor c) (1) dan (2) pada SKK Penyelidik Tingkat Madya di atas, tetapi dilakukan pada malam hari, dengan keringanan-keringanan sesuai dengan keadaan tempat, cuaca, dan suasana malam hari,
d) telah membuat catatan hasil pengamatannya atas sedikitnya dua jenis tanaman atau binatang liar (yang tidak biasa dipelihara manusia), termasuk pembuatan herbarium atau gambar sketsa atau foto tentang bagian tanaman atau kehidupan binatang itu.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Penyelidik Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Penyelidik
Periksa lampiran gambar nomor III.3.

  4. SKK Perenang
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) berenang dengan gaya bebas sejauh 15 meter,
2) mengapung di atas punggungnya selama lebih kurang 10 detik dalam air tawar atau 15 detik dalam air asin, atau secara secara tegak dengan gerakan kaki/tangan selama lebih kurang 20 detik dalam air tawar atau 30 detik dalam air asin, dengan kaki tanpa menyentuh dasar,
3) berenang dengan salah satu gaya tertentu sejauh sedikitnya 10 meter,
4) dapat menyelam dan melompat ke dalam air dari tepi kolam papan loncat.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) berenang sejauh 15 meter, dengan berpakaian seragam, dan melepaskan pakaian-nya dalam air (dengan kaki tanpa menyentuh dasar),
b) berenang gaya punggung sejauh 20 meter, gaya samping/gaya bebas sejauh 20 meter, secara berturut-turut sehingga jarak yang ditempuh berjumlah 60 meter,
c) menyelam dalam air, dan mengambil benda di dasar sedalam tidak lebih dari 2 meter,
d) terjun dengan baik dari tepi kolam renang.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Perenang.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Perenang Tingkat Purwa,
b) berenang sejauh 20 meter dengan pakaian seragam, serta melepaskan pakaiannya dalam air, dengan kaki tanpa mengenai dasar,
c) mengapung di atas punggung atau dengan gerakan tangan/kaki, selama sedikitnya 40 detik dalam air tawar atau 45 detik dalam air asin,
d) berenang dengan gaya punggung sejauh 25 meter, gaya katak sejauh 25 meter, dan gaya bebas sejauh 25 meter, secara berturut-turut, sehingga jarak tempuh seluruhnya berjumlah 75 meter, atau jarak itu ditempuh dengan satu macam gaya saja,
e) menyelam dan mengambil benda di dasar kolam renang sedalam 3 meter.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Perenang Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Perenang Tingkat Madya,
b) berenang dengan gaya punggung sejauh 50 meter, gaya katak sejauh 50 meter, dan gaya bebas sejauh 50 meter, secara berturut-turut, sehingga jarak tempuh seluruhnya berjumlah 150 meter, atau jarak itu ditempuh dengan satu macam gaya saja,
c) berenang menyelam selama 60 detik, dengan kaki tanpa mengenai dasar,
d) berenang mengapung selama 3 menit di air tawar atau 5 menit di air asin, dengan kaki tanpa mengenai dasar,
e) berenang sejauh 200 meter, dengan beberapa macam gaya menurut pilihannya,
 f) terjun lomba dari tepian dan loncat dari papan loncat setinggi 3 meter dengan beberapa cara.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) mengetahui cara dan dapat memperlihatkan praktek menolong orang yang tenggelam,
h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Perenang Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Perenang
Periksa lampiran gambar nomor III.4.

  5. SKK Juru Layar
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat berenang/menggunakan alat-alat keselamatan (pelampung),
2) mengerti bagian-bagian pokok perahu layar serta gunanya,
3) mengerti jenis-jenis perahu, misalnya sampan, kano, kolik-kolik, dan sejenisnya,
4) dapat mendayung/mengayuh sampan kecil sehingga bergerak dengan terkemudi/terarah dengan tepat (bersama beberapa orang kawan).
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat berenang dan menggunakan alat-alat keselamatan,
b) memahami bagian-bagian perahu dan bagian-bagian layar dan dengan aktif dapat memasang sendiri setiap bagian perahu dan layar yang siap untuk berlayar,
c) memahami cara perawatan ringan dari perahu dan layar, misalnya membersihkan dari minyak, menjemur layar, dan sejenisnya,
d) dapat mendayung sehingga perahu bergerak dengan terkemudi/terarah dengan tepat. Dan memahami tali-temali,
e) dapat mengemudikan perahu dengan baik,
 f) memahami arah angin, dan dapat menceritakan bagaimana kapal itu dapat berlayar dengan angin-angin tertentu,
g) memahami tanda-tanda pelayaran yang ringan atau banyak dikenal.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Juru Layar.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Layar Tingkat Purwa,
b) telah mengikuti dengan aktif latihan-latihan layar,
c) memahami navigasi ringan, dan dapat menggunakan alat-alat navigasi yang sederhana, misalnya kompas, stopwatch, baringan, dan sejenisnya,
d) memahami setiap lalu-lintas pelayaran rakyat yang berada di daerahnya masing-masing, dan dapat menceritakan dengan jelas,
e) menguasai perbaikan perahu/layar, misalnya akal, mengorek tiram, menjahit layar, dan sejenisnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Layar Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Layar Tingkat Madya,
b) aktif dalam misi-misi pelayaran daerah yang membaktikan diri untuk angkutan masyarakat setempat,
c) dapat menggambarkan batas-batas wilayah cabangnya, bidang-bidang lautnya, dan mengetahui dengan baik,
d) dapat membaca peta, mengetahui waktu-waktu perubahan angin di daerahnya, termasuk masa-masa pasang-surut,
e) memahami peraturan olahraga layar nasional/Peropi dan dapat melaksanakan dengan baik,
 f) mempunyai dua karya untuk TKK Juru Layar,
g) membuat kertas kerja mengenai pelayaran di Indonesia, mengenai jalur lalu-lintas ekonomi, dengan muatannya untuk seluruh Indonesia, yang menuju ke daerah masing-masing termasuk kapal bukan layar Indonesia/asing.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Layar Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Juru Layar
Periksa lampiran gambar nomor III.5.

  6. SKK Juru Selam
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat berenang dengan salah satu gaya renang sejauh 20 meter,
2) dapat meloncat ke dalam air dari tepian/papan loncat,
3) dapat berenang dengan muka terendam air selama 30 detik,
4) dapat menyelam dan mengambil benda di dasar kolam sedalam tidak lebih dari 2 meter.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mempunyai kondisi badan/kesehatan yang baik (keterangan dokter),
b) pandai berenang dengan sedikitnya salah satu gaya renang,
c) tahan menyelam tanpa mempergunakan bantuan peralatan selama 45 detik,
d) dapat mempergunakan alat snorkel (yang digunakan di mulut) untuk berenang sejauh 50 meter,
e) tahan masuk ruang tekan dengan tekanan 1 atmosfer.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Juru Selam.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Selam Tingkat Purwa,
b) masih mempunyai konsidi badan/kesehatan yang baik (surat keterangan dokter),
c) pandai berenang sedikitnya dua macam gaya renang,
d) tahan menyelam tanpa bantuan alat, selama 1½ menit,
e) tahan berenang dengan menggunakan snorkel dengan jarak 100 meter,
 f) tahan masuk ruangan tekan dengan tekanan 1½ atmosfer,
g) dapat menggunakan alat selam ringan termasuk:
(1) akualung,
(2) isam,
(3) dan alat lain yang masih termasuk alat selam ringan,
h) dapat menyelam dalam air laut sedalam 10 meter.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Selam Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Selam Tingkat Madya,
b) masih mempunyai kondisi badan/kesehatan yang baik,
c) tahan menyelam dalam waktu dua menit tanpa menggunakan alat,
d) mahir menyelam dengan segala alat selam ringan:
alat selam sekulatir terbuka (akualung),
alat selam sekulatir tertutup,
dapat menyelam sedalam 20 meter dalam air laut,
e) tahan masuk ruangan tekan dengan tekanan 2 atmosfer,
 f) dapat menyelam dengan alat selam berat (klomik) sehingga mencapai kedalaman 12 meter dalam air laut.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Selam Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Juru Selam
Periksa lampiran gambar nomor III.6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar