KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 016 TAHUN 1980
TENTANG
TAMBAHAN SYARAT-SYARAT GAMBAR-GAMBAR
TANDA KECAKAPAN KHUSUS (TKK)
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : 1. bahwa Tanda Kecakapan Khusus (TKK) merupakan daya penarik bagi anak didik yang dapat mendorong anak didik berlatih lebih giat;
2. bahwa berkenaan dengan itu Syarat-syarat dan Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK) seperti tercantum dalam lampuran Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 132 Tahun 1979 perlu ditambah jumlahnya.
Mengingat : 1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978 No. 05/Munas/78;
2. Pasal 9, ayat 3.e Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
3. Pasal 13, ayat 2 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 132 Tahun 1979.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Tambahan Syarat-syarat Kecakapan Khusus Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Kesehatan dan Ketangkasan, dan Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan seperti tercantum dalam lampiran I keputusan ini.
Kedua : Tambahan Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Kesehatan dan Ketangkasan, dan Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan seperti tercantum dalam lampiran II keputusan ini.
Apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 24 Januari 1980.
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.
LAMPIRAN I SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 016 TAHUN 1980
SYARAT KECAKAPAN KHUSUS
BIDANG PATRIOTISME DAN SENI BUDAYA
1. Syarat Kecakapan Khusus Pembaca
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) sudah membaca sedikitnya lima buah buku bacaan selama 10 bulan, dan telah membicarakan isi buku tersebut dengan pengujinya,
2) mengetahui cara dan dapat memberi sampul buku tulis dan buku cetakan, serta tahu cara menyimpan buku dengan baik,
3) sudah membiasakan diri membaca surat kabar/majalah secara teratur selama sedikitnya 3 bulan berturut-turut,
4) tahu beberapa nama majalah/surat kabar yang terbit atau beredar di daerah tempat tinggalnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) sudah membaca, mempunyai catatan ringkasan dan telah membicarakan dengan pengujinya, isi dari sedikitnya 10 buah buku bacaan selama 10 bulan,
b) mengetahui cara dan telah melaksanakan pemberian sampul, mengatur, menyimpan, dan memelihara buku-buku dengan baik,
c) sudah membiasakan diri membaca surat kabar/majalah secara teratur selama sedikitnya 3 bulan berturut-turut,
d) tahu nama 3 orang pengarang buku ternama di Indonesia dan dapat menceritakan sedikitnya riwayat hidup atau hasil karyanya,
e) tahu beberapa nama majalah/surat kabar yang terbit atau beredar di daerah tempat tinggalnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pembaca.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pembaca Tingkat Purwa,
b) sudah membaca, mempunyai catatan ringkasan dan membicarakan dengan pengujinya isi dan sebab-sebabnya memilih 12 buku tertentu yang dibacanya (dalam bidang agama, sastra, pengetahuan umum, atau Pramuka) selama satu tahun,
c) tahu nama-nama pengarang Indonesia yang terkenal pada masa-masa:
(1) Balai Pistaka,
(2) Pujangga Baru,
(3) Angkatan 45,
(4) Angkatan sesudah tahun 1960,
d) tahu jenis dan sifat karangan (ditinjau dari kesusasteraan),
e) dapat menjelaskan urutan kebaikan isi buku-buku yang sudah dibacanya, dengan mengemukakan alasan-alasannya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pembaca Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pembaca Tingkat Madya,
b) sudah membaca, mempunyai catatan ringkasan dan membicarakan dengan pengujinya isi dari 15 buku selama satu tahun, dalam bidang agama, sastra, pengetahuan umum, atau kepramukaan,
c) dapat mengemukakan pendapat dan komentarnya dari sebuah buku yang diberikan oleh pengujinya, atau dapat menceritakan kepada teman-temannya isi salah satu buku yang pernah dibacanya,
d) mengetahui riwayat hidup, pandangan dan ciri-ciri karangan dari pengarang-pengarang ternama di Indonesia, serta dapat menyebut beberapa nama pengarang terkenal di tingkat internasional,
e) tahu nama penanggungjawab dan ciri-ciri majalah/surat kabar yang terbit di Indonesia.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pembaca Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pembaca.
Periksa lampiran gambar nomor 1.
SYARAT KECAKAPAN KHUSUS
BIDANG KESEHATAN DAN KETANGKASAN
2. Syarat Kecakapan Khusus Pencak Silat
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus dapat melakukan:
1) salah satu tipe Senam Pagi Indonesia,
2) latihan dasar Pencak Silat (Paket A),
3) senam irama Pencak Silat,
4) permainan ketangkasan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat melakukan salah satu tipe Senam Pagi Indonesia,
b) dapat melakukan Senam Dasar Pencak Silat,
c) dapat melakukan Senam Irama Pencak Silat,
d) mengetahui dasar-dasar bela serang,
e) dapat melakukan latihan ketangkasan.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pencak Silat.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pencak Silat Tingkat Purwa,
b) dapat melakukan Senam Pagi Indonesia (beberapa tipe)
c) dapat melakukan Senam Dasar pencak Silat (Paket B),
d) dapat melakukan Jurus Dasar Pencak Silat,
e) dapat melakukan permainan tunggal dan ganda,
f) mengetahui dan dapat melakukan teknik pembelaan senjata tajam.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) mengetahui sejarah dan struktur organisasi pencak silatnya,
h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pencak Silat Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pencak Silat Tingkat Madya,
b) dapat melakukan Jurus Dasar Pencak Silat dan Senam Dasar Pencak Silat (Paket C),
c) dapat melakukan permainan tunggal dan ganda,
d) mengetahui beberapa macam kunci-kunci pegangan,
e) telah melakukan pertandingan olah raga pencak silat,
f) mengetahui dan dapat melakukan teknik pembelaan dan permainan tongkat/toya atau alat lainnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) mengetahui seluk beluk organisasi, peraturan-peraturan dan kepemimpinan pencak silatnya,
h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pencak Silat Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pencak Silat.
Periksa lampiran gambar nomor 2.
SYARAT KECAKAPAN KHUSUS
BIDANG KETERAMPILAN DAN TEKNIK PEMBANGUNAN
3. Syarat Kecakapan Khusus Berkemah
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti Perkemahan Sehari (Persari = Dagkamp),
2) dapat mengatur barang-barang di dalam tendanya,
3) mengerti dan dapat menjaga kebersihan perkemahan barungnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti perkemahan sehari semalam (misalnya Perkemahan Sabtu Minggu = Persami), dan satu kali perkemahan yang lebih dari 2 malam,
b) dapat memperlihatkan cara menyusun isi kantong punggung (ransel = rugzak) dengan baik dan rapih,
c) mengetahui dan dapat mendirikan tenda regu (untuk 6 – 10 orang), dengan rapih dan benar, termasuk pemakaian simpul dan pembuatan paritnya,
d) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya (mengatur barang dalam tenda, isi tenda dapur, barang-barang di rak piring, rak sepatu, dan lain-lain.
e) mengetahui dan dapat menjaga kebersihan perkemahan regu/sangganya, termasuk pembuatan tempat sampah basah dan sampah kering, serta membawa pulang ke rumah alat-alat dapur dan barang lainnya dalam keadaan bersih.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Berkemah.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Berkemah Tingkat Purwa,
b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk perorangan dan regu/sangganya,
c) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya, yaitu:
(1) dapat menempatkan letak tenda tidur, tenda dapur, tiang jemuran rak piring, rak sepatu, tempat sampah, dan sebagainya,
(2) dapat mengatur aliran air hujan,
d) dapat mendirikan berbagai macam tenda, misalnya tenda tidur, tenda dapur, tenda makan, tenda beratap ganda (double dek), melipat serta memelihara tenda regu,
e) dapat membuat pagar, tiang jemuran, rak piring, rak sepatu dan lain-lain secara sederhana.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) dapat membuat pembagian tugas kerja (korve) bagi anggota regu/sangganya,
g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Berkemah Tingkat Madya,
b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk pasukan/ambalan, dan peraturan serta syarat-syarat perkemahan yang baik,
c) dapat mengatur letak perkemahan regu/sangga dalam pasukan/ambalannya, termasuk menentukan letak lapangan upacara dan tempat berlatih,
d) tahu cara penentuan tempat sanitasi (tempat mandi, cuci dan kakus),
e) dapat mendirikan tenda besar dari kain terpal, atau membuat tenda darurat dari bahan yang ada di sekitarnya
f) tahu syarat perkemahan yang baik dan:
(1) dapat mencari tempat berkemah yang memenuhi syarat perkemahan,
(2) dapat mengusahakan air minum yang sehat di perkemahan,
(3) mengetahui usaha untuk mendapatkan izin orangtua, kwartir, pemerintah setempat, dan pemilik tanah, serta tempat-tempat lainnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) dapat menyusun acara perkemahan Penggalang/Penegak/Pandega, untuk sedikitnya selama 24 jam,
h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Berkemah.
Periksa lampiran gambar nomor 3.
4. Syarat Kecakapan Khusus Penjelajah/Pencari Jejak
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat mengikuti jejak dengan tanda jejak sederhana untuk Pramuka Siaga, sejauh sedikitnya 1 km tanpa tersesat, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,
2) dapat menceritakan keadaan yang terjadi di sekitar jalan yang dilaluinya, termasuk menyebut tempat-tempat penting, seperti Puskesmas, dokter, kantor polisi, sekolah, bengkel, pasar, stasiun, kantor pos dan telegraf, kantor telepon, dan sebagainya,
3) dapat mengenal bebarapa macam jejak binatang yang ada disekitar tempat tinggalnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengetahui sedikitnya 8 macam tanda jejak yang biasa digunakan dalam kepramukaan dari berbagai macam bahan yang ada, misalnya tanda dengan kapur, batu, kayu, rumput, dan sebagainya,
b) dapat mengikuti jejak yang dibuat pengujinya, dengan tanda jejak yang diketahuinya, sejauh sedikitnya 3 km, tanpa tersesat, dan dilakukan sedikitnya 2 kali, serta dapat memperlihatkan catatan tanda-tanda yang ditemukannya dengan 80% benar,
c) dapat membaca surat sandi yang ditemukannya dalam perjalanan, dengan kesalahan maksimal 25%,
d) dapat menceritakan keadaan yang terjadi disekitar jalan yang dilaluinya, termasuk menyebut tempat-tempat penting, seperti Puskesmas, dokter, kantor polisi, sekolah, bengkel, pasar, stasiun/terminal, kantor pos dan telegraf, kantor telepon, dan sebagainya,
e) dapat mengenal beberapa macam jejak binatang yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Penjelajah.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penjelajah Tingkat Purwa,
b) mengetahui berbagai macam tanda jejak yang digunakan dalam kegiatan kepramukaan, yang dibuat dari berbagai macam bahan, misalnya kapur, batu, kayu, rumput, pohon, dan sebagainya,
c) dapat mengikuti jejak yang dibuat oleh pengujinya, sejauh sedikitnya 5 km, dan melalui berbagai macam medan atau rintangan fisik, misalnya tanah lapang, tanah datar, jalan di kampung, jalan di tengah sawah, menyeberang parit, dan sebagainya; kegiatan ini dilakukan sedikitnya dua kali, dan dapat memperlihatkan catatan tanda-tanda yang ditemukannya, dengan 80% benar,
d) dapat mengenal jejak manusia dengan berbagai keadaan, misalnya manusia berjalan dengan bersepatu, bertongkat, lari, pincang, dan sebagainya; atau jejak kuda berjalan, berlari, berpacu, dan sebagainya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penjelajah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Penjelajah Tingkat Madya,
b) dapat membaca surat sandi dan bahasa sandi,
c) dapat mengikuti jejak yang dibuat oleh pengujinya, dengan melalui rintangan yang memerlukan pemecahan dengan akal (gladi tangguh), yang diselesaikannya secara perorangan atau beregu; kegiatan ini dilakukannya sedikitnya 2 kali, dan dapat memperlihatkan catatan tanda-tanda atau terjemahan surat-surat sandi yang ditemukan/diberikan kepadanya dalam perjalanannya,
d) dapat mengenal jejak kendaraan, dan dapat menyebut arah perjalanan kendaraan, dan sebagainya,
e) dapat membuat cetakan jejak binatang, atau manusia dengan menggunakan batu tahu (gips), sedikitnya 2 buah,
f) dapat membuat ”cerita pembungkus” untuk kegiatan penjelajahan, dan membuat tanda jejak untuk Pramuka Siaga sejauh 1 km, atau untuk Pramuka Penggalang sejauh lebih kurang 3 km.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penjelajah Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Penjelajah/Pencari Jejak.
Periksa lampiran gambar nomor 4.
4. Syarat Kecakapan Khusus Pengembara
a. Untuk golongan Siaga: ditiadakan
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat memperlihatkan perlengkapan kebutuhan pengembaraan secukupnya, mengemasnya dengan baik dalam tas punggungnya,
b) bersama seorang Pramuka lain yang sejenis, telah melakukan sedikitnya 2 kali pengembaraan dengan berkemah sehari semalam (24 jam), dengan perjalanan berjalan kaki sejauh lebih kurang 10 km, atau bersepeda, atau berperahu sejauh lebih kurang 15 km dari tempat tinggalnya, dan dengan memasak sendiri, serta dengan perencanaan dan persiapan yang sebaik-baiknya,
c) telah mempelajari sejarah atau cerita rakyat (legenda) tentang riwayat desa atau daerahnya, dengan menanyakan kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat, mengunjungi museum, perpustakaan atau sumber data lainnya,
d) telah melakukan salah satu diantara kegiatan dibawah ini:
(1) mempelajari sejarah benda-benda purbakala, tempat-tempat bersejarah, pahlawan-pahlawan di desa atau daerahnya,
(2) mempelajari tanaman atau hewan yang hidup di desa atau daerahnya
(3) mempelajari tempat-tempat yang memungkinkan untuk kegiatan wisata atau kegiatan kepramukaan, seperti perkemahan, karya bakti, dan sebagainya,
e) dapat membuat laporan singkat tentang kegiatan yang dilakukannya seperti tersebut nomor d) di atas.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Penjelajah.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengembara Tingkat Purwa,
b) telah melakukan 4 kali pengembaraan bersama seorang Pramuka lain yang sejenis, dengan berkemah sejauh 40 km dari tempat tinggalnya, dengan perencanaan dan persiapan yang sebaik-baiknya,
c) telah melakukan salah satu kegiatan di bawah ini:
(1) telah mempelajari kehidupan masyarakat di tempat yang dituju, di salah satu bidang kehidupannya, misalnya kebudayaannya, agamanya, mata pencahariannya, dan sebagainya,
(2) kehidupan binatang atau tanaman yang ada di daerah yang dituju,
d) dapat membuat laporan singkat tentang hasil karyanya seperti tersebut dalam nomor c) di atas, disertai dengan saran atau pendapatnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengembara Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Pengembara Tingkat Madya,
b) telah melakukan 8 kali pengembaraan bersama seorang teman Pramuka yang sejenis, dengan berkemah sejauh 60 km dari tempat tinggalnya, dan dengan perencanaan dan persiapan yang sebaik-baiknya,
c) telah melakukan kegiatan penelitian seperti yang tersebut untuk Syarat Kecakapan Khusus Pengembara Tingkat Madya, dengan laporan yang dilengkapi berbagai macam data nyata, misalnya gambar atau foto, angka statistik, dan sebagainya serta pendapat dan saran untuk perbaikan atau penyempurnaan masalah yang ditelitinya,
d) dapat melengkapi laporan pengembaraannya dengan peta pita, peta daerah, dan peta pemandangan,
e) dapat membuat tenda darurat dengan bahan yang ada di sekitarnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengembara Tingkat Madya.
c. Gambar TKK Pengembara.
Jakarta, 24 Januari 1980
Ketua Kwartir Nasional
Letjen TNI (Purn) Mashudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar