Minggu, 17 Juli 2011

Saka Tarunabumi


Satuan Karya Pramuka (Saka)
Tarunabumi adalah wadah bagi
para Pramuka untuk
meningkatkan dan
mengembangkan
kepemimpinan, pengetahuan,
pengalaman, keterampilan dan
kecakapan para anggotanya,
sehingga mereka dapat
melaksanakan kegiatan nyata
dan produktif serta bermanfaat
dalam mendukung kegiatan
pembangunan pertanian.
Tujuan dibentuknya Saka
Tarunabumi adalah untuk
mewujudkan kader penerus
perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional di
bidang pertanian dengan
menyediakan wadah pendidikan
luar sekolah di bidang pertanian
kepada para Pramuka terutama
Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega serta kepada pemuda
calon anggota Pramuka dan para
peminat yang memenuhi
persayaratan.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan
di gugusdepan dan satuan karya
Pramuka disesuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani
dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya
dengan praktek berupa kegiatan
nyata yang memberi kesempatan
peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan
kecakapannya dengan
menggunakan perlengkapan
yang sesuai dengan
keperluannya.
Anggota Saka Tarunabumi
adalah :
Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega
Pamong Saka, Instruktur Saka,
Pimpinan Saka dan Mabi Saka
Pemuda calon anggota Gerakan
Pramuka yang berusia 16-25
tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka
Tarunabumi :
Menyatakan keinginan untuk
menjadi anggota Saka
Tarunabumi secara suka rela
Bagi Pemuda yang belum
menjadi anggota Gerakan
Pramuka harus dengan
sepengetahuan orang tua/
walinya, dan bersedia menjadi
anggota Gugusdepan Pramuka
terdekat.
Bagi Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega berusia 16-25
tahun diharapkan menyerahkan
izin tertulis dari Pembina Satuan
dan Pembina Gugusdepan dan
tetap menjadi anggota
Gugusdepan.
Bagi Pamong Saka mendapat
persetujuan dari Pembina
Gugusdepan dan telah mengikuti
sedikitnya Kursus Pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar
Bagi Instruktur Saka, memiliki
pengetahuan, keterampilan dan
kecakapan di bidang Pertanian
serta bersedia memberikan
ilmunya kepada anggota Saka.
Sehat jasmani dan rohani serta
dengan suka rela sanggup
mentaati segala ketentuan yang
berlaku di dalam Saka
Tarunabumi.
Pamong Saka dan Instruktur
Saka tetap diangkat dan dilantik
oleh Ketua Kwartir Ranting atau
Ketua Kwartir cabang yang
bersangkutan dengan
mengucapkan Tri Satya dan
menandatangani Ikrar.
Bagi Pimpinan Saka dan Mabi
Saka, bersedia memberikan
bantuan yang bersifat moril,
organisatoris, materiil dan
finansiil kepada Saka serta
sekurang-kurangnya telah
mengikuti Kursus Orientasi
Kepramukaan.
Pimpinan Saka dan Mabi Saka
diangkat dan dilantik oleh Ketua
Kwartir yang bersangkutan
dengan mengucapkan Tri Satya
dan menandatangani Ikrar.
Saka Tarunabumi meliputi 5
(lima) krida, yaitu :
1. Krida Pertanian dan Tanaman
Pangan
2. Krida Pertanian Tanaman
Perkebunan
3. Krida Perikanan
4. Krida Peternakan
5. Krida Pertanian Tanaman
Holtikultura.
Krida Pertanian Tanaman
Pangan, terdiri atas 6 (enam)
SKK :
1. SKK Petani Padi
2. SKK Petani Jagung
3. SKK Petani Kacang Kedelai
4. SKK Petani kacang Tanah
5. SKK Petani Ubi Kayu
6. SKK Petani Ubi Jalar.
Krida Pertanian Tanaman
Perkebunan, terdiri atas 11
(sebelas) SKK :
1. SKK Petani Cengkeh
2. SKK Petani Kelapa
3. SKK Petani Karet
4. SKK Petani Obat-obatan
5. SKK Petani Kopi
6. SKK Petani Panili
7. SKK Petani Coklat
8. SKK Petani Lada
9. SKK Petani Kapas
10. Petani Tembakau
11. SKK Petani Tebu.
Krida Perikanan, mempunyai 9
(sembilan) SKK :
1. SKK Petani Ikan Nila
2. SKK Petani Ikan Mas
3. SKK Petani Ikan Gurami
4. SKK Petani Ikan Lele
5. SKK Petani Katak
6. SKK Petani Belut
7. SKK Petani Bandeng
8. SKK Petani Udang
9. SKK Petani Ikan Hias.
Krida Peternakan, mempunyai 12
(duabelas) SKK :
1. SKK Peternak Kerbau
2. SKK Peternak Sapi
3. SKK Peternak Kuda
4. SKK Peternak Sapi Perah
5. SKK Peternak Kambing
6. SKK Peternak Babi
7. SKK Peternak Puyuh
8. SKK Peternak Kelinci
9. SKK Peternak Ayam
10. SKK Peternak Itik
11. SKK Peternak Lebah
12. SKK Peternak Merpati.
Krida Pertanian Tanaman
Holtikultura, mempunyai 32 (tiga
puluh dua) SKK :
1. SKK Petani Rambutan
2. SKK Petani Pisang
3. SKK Petani Mangga
4. SKK Petani Nanas
5. SKK Petani Durian
6. SKK Petani Semangka
7. SKK Petani Apel
8. SKK Petani Salak
9. SKK Petani Pepaya
10. SKK Petani Jeruk
11. SKK Petani Anggur
12. SKK Petani Jambu
13. SKK Petani Duku
14. SKK Petani Alpokat
15. SKK Petani Tomat
16. SKK Petani Cabe
17. SKK Petani Bayam
18. SKK Petani Kangkung
19. SKK Petani Kacang Panjang
20. SKK Petani Kubis
21. SKK Petani Sawi
22. SKK Petani Wortel
23. SKK Petani Suplir
24. SKK Petani Palma
25. SKK Petani Cemara
26. SKK Petani Anggrek
27. SKK Petani Mawar
28. SKK Petani Melati
29. SKK Petani Kaktus
30. SKK Petani Seledri
31. SKK Petani Bonsai
32. SKK Petani Bawang Putih/Merah.
Sasaran kegiatan Saka
Tarunabumi adalah agar para
Pramuka Saka tarunabumi:
1. Memiliki rasa cinta akan alam
pertanian dan rasa
tanggungjawab akan
kelangsungan jalannya
pembangunan nasional.
2. Memiliki tambahan pengetahuan,
pengalaman kecakapan dan
keterampilan di bidang
pembangunan pertanian serta
sikap yang tanggap akan
perubahan-perubahan yang
selalu terjadi dalam proses
kegiatan pembangunan
pertanian.
3. Mampu menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan Saka
Tarunabumi secara positip,
berdayaguna dan berhasilguna,
sesuai dengan bakat dan
minatnya di bidang pertanian,
sehingga berguna bagi
pribadinya, keluarganya,
masyarakat bangsa dan negara.
4. Mampu menyebarluaskan
pengetahuan, pengalaman,
kecakapan dan keterampilannya,
yang didapat dalam kegiatan
Saka kepada anggota Gerakan
Pramuka di Gugusdepan masing-
masing serta kepada pemuda
lainnya yang berada di sekitar
tempat tinggalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar